Wednesday, January 21, 2015

BAGIAN 3 : TRANSAKSI, AKUN-AKUN, SYARAT PEMBAYARAN DAN SYARAT PENYERAHAN BARANG DALAM PERUSAHAAN DAGANG

3. Syarat Pembayaran Perusahaan dagang

Syarat pembayran adalah pernjanjian antara penjual dn pembeli untuk pembayaran barang-barang dagang yang di beli. Dengan demikian, batas antara pembelian tunai dan pembelian kredit menjadi jelas. Beberapa syarat pembayaran yang lazim digunakan dalam transaksi adalah sebagai berikut.

a. syarat 2/10, n/30, artinya jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu sepuluh hari atau kurang akan mendapatkan potongan 2% dan pembayaran neto faktur paling lambat 30 hari

b. syarat 2/10, 1/15, n/30, artinya jika pembayaran dilakukan dalam jangka sepuluh hari atau kurang akan mendapatkan potongan 2%. tetapi jika pembayaran dilakukan setelah lewat batas 10 hari sampai 15 hari akan mendapatkan potongan 1%. Pembayaran neto faktur paling lambat 30 hari

c syarat n/60,  artinya pembayaran di lakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah tanggal transaksi jual beli

d. syarat EOM (end of month),  artinya harga neto faktur harus di bayar pada ahir bulan atau pada bulan dimana transaksi pejualan itu terjadi

No comments:

Post a Comment